Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, Polres Bukittinggi Berhasil Selamatkan 414 Juta Jiwa Dari Narkoba

    Gagalkan Peredaran 41,4 Kilogram Sabu, Polres Bukittinggi Berhasil Selamatkan 414 Juta Jiwa Dari Narkoba

    BUKITTINGGI,   - Polres Bukittinggi berhasil ungkap dan gagalkan peredaran 41, 4 kilogram narkotika jenis sabu.

    Jumlah ini merupakan prestasi luar biasa dari Polres Bukittinggi karena telah berhasil menyelamatkan sebanyak 414 ribu jiwa dari bahaya narkotika jenis sabu.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra mengatakan pengungkapan peredaran 41.4 kilogram sabu di terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi yang berada di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam dalam empat hari terakhir.

    "Ini yang terbesar selama Polda Sumbar dan Polres Bukittinggi ada dan saya apresiasi sebesar-besarnya kepada Kapolres Bukittinggi beserta jajaran dalam penyelamatan 414 ribu jiwa jika dihitung 1 gram dikonsumsi 10 orang, " ujar Kapolda.

    Sabu dengan nilai nominal mencapai Rp61.2 miliar itu didapatkan dari tangan delapan orang tersangka dengan perannya masing-masing.

    "Diantaranya dua orang pemakai dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan tiga orang pengedar dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup serta tiga orang bandar dengan maksimal hukuman mati.

    Ia menjelaskan bahwa ke depannya akan dilakukan pengembangan hingga ke tingkat-tingkat atasnya.

    "Sementara ini yang telah kita tangkap dan nanti akan kita ketahui dari mana asal sabu ini, " kata Irjen Pol Teddy.

    Menurutnya, diprediksi sabu tersebut berasal dari beberapa negara di Asia Tenggara seperti Tiongkok, Vietnam, Myanmar dan beberapa negara yang masuk dalam garis peredaran narkotika internasional.

    "Secara sepintas, sejauh ini kita raba bahwa sabu ini masuk melalui Selat Malaka menuju Pulau Sumatra, " tuturnya.

    Dalam pemetaan Polda Sumbar, narkotika tersebut akan diedarkan di wilayah Sumatra Barat dan sekitarnya.

    "Mengingat hingga saat ini kasus terbesar di Sumatra Barat adalah narkotika dengan total 1.043 kasus, " ujarnya.(**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Pemko Bukittinggi Peringati Harkitnas ke-114

    Artikel Berikutnya

    Festival Gadih Minang Marandang, Fiona:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan

    Ikuti Kami